Monev Kejari Banyuasin: Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa di Suak Tapeh.

SUAK TAPEH, – Dalam upaya mendukung pengelolaan anggaran desa yang transparan dan akuntabel, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin mengadakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa di Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin. Sumatera Selatan (Sumsel). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), yang bertujuan memberikan pembinaan dan pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam penggunaan dana desa.

Bertempat di halaman Kantor Kecamatan Suak Tapeh Banyuasin, (04/12/24). Acara ini dibuka oleh Camat Suak Tapeh, Bambang Setiadi, SE, MSi, yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Arwin Saleh, SIP, MSi., dan didampingi Kasi PPD Eni Yoseta SKM. Turut hadir dalam kegiatan ini Tim Kejaksaan Negeri Banyuasin, Azhar, SH, Fungsional Pidana Khusus dan Akbar Staf Pidsus, Inspektorat Banyuasin, diwakili oleh Irban IV Azuari, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Banyuasin, Rizaludin, Para Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, dan operator dari 11 desa di Kecamatan Suak Tapeh.

Dalam sambutannya, Sekcam Arwin Saleh menjelaskan bahwa Program Jaksa Garda Desa tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukum, tetapi juga mengutamakan pembinaan dan pencegahan. “Kami berharap program ini memotivasi Kepala Desa untuk lebih bijak dan tepat dalam menggunakan anggaran, sehingga benar-benar bermanfaat bagi pembangunan desa,” ungkapnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya sesi dialog interaktif dalam kegiatan Monev ini. Para Kepala Desa diberi kesempatan untuk menyampaikan kendala dan kesulitan yang mereka alami dalam pengelolaan keuangan desa.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin, diwakilkan kepada Azhar, SH, sebagai Fungsional Pidana Khusus (Pidsus), memberikan arahan yang jelas. Dalam monitoring dan evaluasi, fokus utama adalah memberikan kesempatan untuk perbaikan dan peningkatan, bukan mencari kesalahan. Dalam menjalankan penerapan sanksi pidana adalah jalan terakhir. Hal ini sejalan dengan prinsip pembinaan, terutama dalam pengelolaan keuangan desa, yang memerlukan transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab.

Menurutnya Pendekatan ini membantu perangkat desa untuk lebih memahami tanggung jawab mereka, menyelesaikan kekurangan yang ada, dan memastikan pelaksanaan anggaran sesuai dengan aturan.

” Mengingat akhir tahun adalah waktu untuk menyelesaikan laporan keuangan dan evaluasi program, langkah ini juga akan membantu menciptakan pengelolaan yang lebih baik di masa mendatang. ” Katanya.

Inspektorat Banyuasin, Azuari, mengungkapkan bahwa proses penyusunan dan pertanggungjawaban administrasi, khususnya di tingkat desa, masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya pendataan administrasi, misalnya, kegiatan yang tidak didukung dokumen seperti Surat Keputusan Penanggung Jawab Kegiatan (SKPK) atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

Ada juga, kata Azuari, keterlambatan pembayaran pajak, banyak desa masih memiliki tunggakan pajak dari tahun-tahun sebelumnya, dan juga ada pencatatan aset yang kurang tepat, contohnya, penggunaan aset desa seperti kendaraan yang tidak didukung berita acara serah terima. Kemudian yang lainnya dokumentasi kegiatan yang tidak lengkap, seperti kegiatan yang sudah selesai tetapi tidak dibuatkan laporan atau berita acara resmi.

” Hal ini penting bagi pemerintah desa dan perangkat terkait untuk lebih mematuhi aturan yang ada, seperti Permendagri Nomor 21 Tahun 2017, guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan dana desa. ” Tegasnya.

Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Suak Tapeh, H. Iwan Suparmadi, SKM, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini berjalan lancar dan menjadi momen pembelajaran bersama. “Kita tidak perlu takut, mari kita belajar bersama untuk pengelolaan keuangan desa yang lebih baik,” ujarnya.

Dengan kehadiran lengkap para Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, dan operator dari 11 desa di Kecamatan Suak Tapeh, kegiatan Monev ini menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Semoga Program Jaksa Garda Desa terus menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk membangun masyarakat yang lebih maju, mandiri, dan bersih dari praktik penyimpangan anggaran. (Ind).

CLICK BANYUASIN

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *