BANYUASIN, SUMSEL, – Pemerintah Desa Tabuan Asri, Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin, memastikan pengelolaan Dana Desa dari tahun 2023 sampai 2025 berjalan tertib dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Tabuan Asri, Hasim Ishak, yang menyebut seluruh kegiatan telah melalui proses monitoring dan evaluasi oleh Kecamatan Pulau Rimau serta Inspektorat Kabupaten Banyuasin.
Hasim Ishak menjelaskan bahwa seluruh program desa yang dilaksanakan selama periode tersebut telah direalisasikan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap kegiatan, baik fisik maupun nonfisik, telah diperiksa melalui pengecekan langsung di lapangan serta pemeriksaan administrasi laporan pertanggungjawaban.
“Seluruh program desa dari tahun 2023 hingga 2025 sudah dimonitor dan dievaluasi oleh Kecamatan Pulau Rimau dan Inspektorat Banyuasin. Pemeriksaan dilakukan baik untuk kegiatan fisik maupun administrasi. Secara umum, semuanya berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujar Hasim Ishak. Rabu (4/2/26) kemarin.
Ia menambahkan, monitoring dan evaluasi tersebut tidak hanya bertujuan untuk pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan. Pemerintah desa selalu terbuka terhadap arahan dan masukan dari tim monev demi memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan.
Hasim juga menegaskan, apabila dalam proses evaluasi masih ditemukan kekeliruan atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan, pemerintah desa siap melakukan perbaikan dan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melakukan pengembalian apabila diwajibkan oleh aturan dalam jangka waktu 60 hari.
“Prinsip kami jelas, transparan dan patuh aturan. Jika masih ada kekurangan, kami siap memperbaiki sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain sebagai Kepala Desa Tabuan Asri, Hasim Ishak juga menjabat sebagai Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Pulau Rimau. Ia berharap sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan inspektorat dapat terus terjalin guna mewujudkan pembangunan desa yang transparan, tertib, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Camat Pulau Rimau, Sumito SH MSi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihak kecamatan secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan Dana Desa di seluruh desa, termasuk Desa Tabuan Asri.
Menurut Sumito, monev yang dilakukan pihak kecamatan bertujuan memastikan seluruh kegiatan desa berjalan sesuai perencanaan dan aturan yang berlaku, sekaligus memberikan pembinaan kepada pemerintah desa.
“Monitoring dan evaluasi yang kami lakukan bukan semata-mata mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan kegiatan desa berjalan sesuai aturan. Jika ditemukan kekurangan yang bersifat administratif maupun teknis, kami arahkan untuk segera diperbaiki sesuai mekanisme yang ada,” jelas Sumito.
Ia menambahkan, pemerintah desa diberikan ruang untuk menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pada prinsipnya, selama pemerintah desa kooperatif dan mau memperbaiki sesuai aturan, maka tata kelola Dana Desa dapat berjalan dengan baik dan akuntabel,” pungkasnya. (Ind)

