BANYUASIN, SUMSEL– Pemerintah Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 33 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin (4/5/26).
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor desa tersebut berlangsung tertib dan lancar. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp150.000 per bulan yang disalurkan sekaligus untuk periode Januari, Februari, Maret, dan April.
Kepala Desa Teluk Betung, M. Ali, S.Hi, menjelaskan bahwa program BLT merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, sementara pemerintah desa hanya melaksanakan penyaluran kepada masyarakat.
“BLT ini merupakan program dari pemerintah pusat, dan kami di pemerintah desa hanya menyalurkan kepada masyarakat yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penyesuaian nominal bantuan dilakukan karena adanya penurunan Dana Desa yang diterima tahun ini.
“Karena adanya penurunan Dana Desa, maka besaran bantuan disesuaikan menjadi Rp150.000 per bulan. Namun penyaluran tetap kami prioritaskan bagi masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa 33 KPM penerima bantuan telah ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan dinyatakan layak.
“Penetapan 33 KPM ini sudah melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan mengacu pada kriteria yang berlaku, sehingga benar-benar layak menerima BLT,” tegasnya.
Pihaknya memastikan seluruh proses penyaluran dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan agar tepat sasaran.
“Kami mengimbau kepada para penerima manfaat agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.”Katanya. (Ind)

