Pelaku Pencurian Motor di Pulau Rimau Dibekuk Kurang dari 48 Jam

BANYUASIN SUMSEL – Kepolisian Sektor Pulau Rimau berhasil mengungkap kasus pengambilan sepeda motor milik warga Desa Wonodadi. Seorang pria berinisial J (22), warga Desa Sumber Mukti, Kecamatan Selat Penuguan, diamankan setelah diduga membawa kabur kendaraan milik petani setempat yang terparkir di teras rumah.

Korban, HR (44), kehilangan satu unit Honda Beat warna biru hitam bernomor polisi BG 5496 JBF pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Kendaraan tersebut saat itu berada di teras rumah korban.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/09/V/2026, terduga pelaku diduga masuk ke dalam rumah untuk mengambil kunci kontak sebelum membawa kendaraan keluar dari lokasi kejadian.

Kapolsek Pulau Rimau AKP Yusri Meriansyah, SH., M.Si menjelaskan bahwa pelaku terlebih dahulu mengambil kunci yang berada di dalam rumah, kemudian menggunakan kunci tersebut untuk membawa kendaraan milik korban.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Perkembangan penyelidikan membuahkan hasil pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 14.20 WIB setelah Kapolsek menerima informasi dari Ka Pospol Selat Penuguan, Aiptu Badaruddin, mengenai keberadaan terduga pelaku.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Jumhari Romadhon bersama anggota untuk menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, J mengakui perbuatannya. Kepada petugas, ia mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena alasan ekonomi.

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan satu unit Honda Beat, BPKB dan STNK atas nama Sahria, serta satu buah kunci kontak yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.

Atas perbuatannya, J dijerat Pasal 477 Ayat (1) Huruf e KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.

Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Pulau Rimau. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut. (***)

CLICK BANYUASIN

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *