BANYUASIN SUMSEL – Pemerintah Desa Majatra, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga perangkat desa baru untuk mengisi kekosongan jabatan sebelumnya.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Majatra, Nurholis, berdasarkan Keputusan Kepala Desa Majatra Nomor 001/KPTS/MJT/2026 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Majatra.
Kegiatan yang berlangsung khidmat di Kantor Desa Majatra itu turut dihadiri Camat Pulau Rimau Sumito, SH., M.Si., didampingi Ketua TP PKK Kecamatan Pulau Rimau Nurhasanah, S.Pd., Kasi Pemerintahan dan Pembangunan Desa (PPD) Kecamatan Pulau Rimau Sabikan, SE., serta Staf Kasi PPD Susi Juni Hartini, S.Sos. Hadir pula anggota BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta undangan lainnya.
Berdasarkan keputusan yang dibacakan dalam pelantikan tersebut, Mely Noptantia diangkat sebagai Kaur Perencanaan menggantikan Fatoni, Suhendi diangkat sebagai Kepala Dusun 03 menggantikan Haritomo, dan Sutriyani diangkat sebagai Kepala Dusun 04 menggantikan Suhermanto.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara sumpah jabatan, serta penyerahan dokumen pengangkatan kepada perangkat desa yang baru.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Majatra, Nurholis, menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan memastikan seluruh tugas pemerintahan desa berjalan secara optimal.

Menurutnya, jabatan perangkat desa bukan hanya sebuah kedudukan administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan dedikasi untuk melayani masyarakat.
“Perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Saya berharap saudara-saudari yang baru dilantik dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, menjaga integritas, serta mendukung seluruh program pembangunan desa demi kemajuan Desa Majatra,” ujar Nurholis. Senin (15/06/26).
Ia juga mengingatkan agar perangkat desa yang baru dilantik mampu menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh unsur pemerintahan desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat sehingga tercipta suasana kerja yang harmonis dan produktif.
Sementara itu, Camat Pulau Rimau, Sumito, SH., M.Si., mengucapkan selamat kepada para perangkat desa yang baru dilantik. Ia berharap mereka dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa.
Menurut Sumito, perangkat desa memiliki peran strategis dalam menyukseskan berbagai program pemerintah, baik di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten. Karena itu, perangkat desa harus memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing serta bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jabatan ini adalah amanah. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, tingkatkan disiplin, profesionalisme, dan selalu utamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelayanan,” pesannya. (Ind)

