BANYUASIN SUMSEL – Kepala Desa Durian Daun, Kecamatan Suak Tapeh, Supri Suryadi, resmi melantik Warda Niansyah, Amd.T. sebagai Kepala Dusun (Kadus) II Desa Durian Daun. Pelantikan tersebut diharapkan semakin memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tingkat dusun.
Prosesi pelantikan dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Suak Tapeh Erwin Saleh, S.IP., M.Si., Kasi PPD Kecamatan Eny Yoseta, S.K.M., perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banyuasin Riki Gunawan dan Rendi Wahyudi, Ketua BPD Desa Durian Daun Irvandi Sandi, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Durian Daun Supri Suryadi menegaskan bahwa jabatan kepala dusun merupakan amanah yang memiliki tanggung jawab besar karena menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kepala dusun harus memahami kondisi wilayahnya, mampu menyelesaikan berbagai persoalan warga, serta membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan para Ketua RT.
“Jabatan kepala dusun bukan sekadar posisi, tetapi amanah. Laksanakan tugas dengan jujur, rajin, dan penuh tanggung jawab. Jika ada hal yang belum dipahami, jangan ragu untuk berkoordinasi. Berikan pengabdian terbaik sehingga kehadiran kita benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Supri Suryadi. Senin (13/07/26).
Ia menambahkan, sekitar 70-80 persen tugas kepala dusun lebih banyak dilakukan di lapangan daripada di kantor. Kepala dusun juga menjadi perpanjangan tangan kepala desa di wilayahnya, termasuk mewakili kepala desa menghadiri berbagai kegiatan masyarakat apabila kepala desa berhalangan.
Sementara itu, mewakili Camat Suak Tapeh, Sekcam Erwin Saleh, S.IP., M.Si. meminta kepala dusun yang baru dilantik agar memahami ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta tugas pokok dan fungsi perangkat desa.
Menurutnya, kepala dusun memiliki peran penting dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan desa, melakukan pendataan wilayah, serta mengetahui kondisi masyarakat di wilayah kerjanya.
“Di Dusun II Durian Daun terdapat empat Rukun Tetangga (RT) yang harus dibina dan didata dengan baik, mulai dari jumlah penduduk, jumlah lansia, hingga kondisi sosial masyarakat.”katanya.
Selain itu, kepala dusun juga bertugas menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membantu mencegah terjadinya sengketa, memberikan pelayanan kepada warga, serta menggerakkan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan seperti gotong royong, kegiatan kematian, pernikahan, sedekah, dan kegiatan lainnya.
“Dalam kondisi tertentu, kepala dusun juga mewakili kepala desa pada berbagai kegiatan apabila kepala desa berhalangan hadir.”Tegasnya. (Ind)

