BANYUASIN, SUMSEL – Pemerintah Kecamatan Pulau Rimau Banyuasin menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kecamatan, Senin (14/09/26). Kegiatan tersebut membahas sejumlah persoalan dan program yang berkaitan dengan pemerintahan desa, legalitas pertanahan, ketenteraman masyarakat, bantuan sosial hingga pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Rakor diikuti para kepala desa, sekretaris desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), jajaran pemerintah Kecamatan Pulau Rimau, serta perwakilan danramil-Polsek dan pendamping Kemensos.
Dalam kegiatan tersebut, Kasi Tata Pemerintahan dan Pelayanan Publik (Tapem PP) Kecamatan Pulau Rimau, Jancik, S.Pd.I., menyampaikan sosialisasi terkait legalitas pertanahan. Salah satu materi yang dibahas yakni Surat Pengakuan Hak (SPH), sebagai bagian dari pemahaman masyarakat dan pemerintah desa mengenai administrasi serta legalitas penguasaan tanah.
Sementara itu, Kasi PPD Kecamatan Pulau Rimau, Sabikan, SE., memberikan pembinaan kepada aparatur pemerintah desa. Materi yang disampaikan mencakup fungsi dan tugas kepala desa, sekretaris desa, kepala seksi serta kepala urusan (kaur) dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
“Pembinaan ini penting agar masing-masing aparatur memahami tugas dan fungsinya sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Pembahasan mengenai ketenteraman dan ketertiban umum disampaikan Kasi Trantib Kecamatan Pulau Rimau, Muslimin, S.Sos. Ia menekankan pentingnya harmonisasi antara tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam menjaga kerukunan umat beragama serta menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan kondusif.


Dari pendamping PKH, Dedi, disampaikan materi mengenai pembagian desil dalam penentuan penerima bantuan sosial. Ia menjelaskan, kelompok desil 1 hingga 4 menjadi sasaran berbagai program bantuan, sementara dalam kepesertaan BPJS terdapat sasaran hingga desil 5. Sedangkan kelompok desil 6 hingga 10 pada prinsipnya tidak masuk sasaran bantuan sosial tertentu.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik judi online (judol). Menurutnya, kondisi sosial ekonomi masyarakat Pulau Rimau menunjukkan perkembangan, dengan sekitar 50 persen masyarakat dinilai telah berada dalam kondisi sejahtera.
Camat Pulau Rimau, Sumito, SH., M.Si., dalam arahannya mengingatkan pemerintah desa dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, terutama memasuki musim kemarau.
Selain karhutla, Sumito juga mengingatkan terkait pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) serta pemanfaatan program bantuan sosial pemerintah agar dapat diterima oleh masyarakat yang memang membutuhkan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peringatan mengenai karhutla juga disampaikan Serda Syukur mewakili Danramil. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun kesehatan.
Hal senada disampaikan perwakilan Polsek Pulau Rimau, Aiptu Eko Yulisdianto. Selain mengingatkan tentang bahaya karhutla, ia mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan di tengah musim kemarau, termasuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah untuk mengantisipasi debu.
Ia juga mengajak masyarakat dan pemerintah desa bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Pulau Rimau. (Ind)

