BANYUASIN – Sebanyak 9. 723 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), resmi dilantik.
Pelantikan serentak petugas KPPS tersebut dilantik diwilayahnya masing-masing di Kabupaten Banyuasin Sumsel, Kamis (07/11/24).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin Sumsel Aang Midharta memberikan selamat kepada KPPS yang telah dilantik, dan dirinya berharap agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga netralitas. KPPS merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pemilu, mulai dari mengecek daftar pemilih, pembagian surat suara, hingga penghitungan suara.
” Oleh sebab itu, KPPS memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. KPPS bertanggung jawab untuk mengawasi proses pemilu di TPS, menghitung suara, dan membuat berita acara hasil penghitungan suara. ” Katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, Pelantikan ini juga menjadi momen pembekalan kepada para anggota KPPS. Mereka diberikan pengarahan mengenai tugas dan tanggung jawab dalam proses pemungutan suara, tata cara penanganan pemilih, serta penanganan potensi masalah di TPS.
” Dengan terlaksananya pelantikan ini, diharapkan KPPS di Banyuasin siap menghadapi tugas berat dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin tahun 2024. ” Harapannya. (Ind).