Dalam Rangka Penyusunan Raperda, Ketua DPRD Banyuasin Lakukan Kunjungan Kerja.

Palembang – Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan melakukan kunjungan kerja dalam rangka rapat mediasi konsultasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Kegiatan itu berlangsung di aula Musi kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel). Jum’at (01/03/24) lalu

Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan mengatakan, kunjungan kerja ini dalam rangka melanjutkan kerjasama sesuai MOU antara DPRD dan Kanwil yang ditandantangani Tahun 2023 lalu.

“ Kami dari tim DPRD Banyuasin meminta dalam proses pembentukan Raperda Kabupaten Banyuasin selalu mendapatkan bimbingan, arahan, dan pendampingan dari Kantor Wilayah, termasuk dalam proses harmonisasi Raperda, ” ucapnya.

Sementara, Zainul Arifin selaku Tim Perancang Kemenkumham Sumsel menjelaskan proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia sebagaimana diatur di dalam UU No.12 Tahun 2011 yang telah diubah oleh UU No.13 Tahun 2022. Hal itu pengharmonisasian satu bagian penting dalam proses pembentukan peraturan.

“ Dalam pelaksanaan harmonisasi perlu memperhatikan aspek-aspek antara lain Pancasila, UUD 1945, Asas Hukum, dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, ” bebernya.

Ditambahkan Zainul, Sebelum pengharmonisasian dilaksanakan Bagian Hukum dan Bapemperda. Sekarang ini sesuai amanat yang tertuang pada UU No.13 Tahun 2022 Pasal 58. Hal ini kewenangan menjadi tupoksi Kantor Wilayah Kemenkumham.

Menurutnya, Kegiatan ini dapat menjadi sarana mediasi awal dalam setiap tahapan pembentukan Peraturan Daerah. Khususnya untuk menyelaraskan, menyesuaikan, memantapkan dan membulatkan konsepsi suatu Raperda Kabupaten Banyuasin.

” Hal itu diharapkan berpihak kepada masyarakat, Ramah Hak Asasi Manusia dan berdampak manfaat, ” katanya.

Kegiatan dihadiri oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah. Juru bicara Zainul Arifin sebagai Perancang Perundang Ahli Madya merangkap Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah. Dan dari Tim DPRD Kabupaten Banyuasin, dipimpin Irian Setiawan selaku Ketua DPRD. (Ind)

CLICK BANYUASIN

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *