Musyawarah Desa Khusus Durian Daun: Penetapan KPM BLT Dana Desa 2025

SUAK TAPEH – Pemerintah Desa Durian Daun menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025. Dalam musyawarah ini, disepakati bahwa sebanyak 30 KPM akan menerima bantuan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat Desa Durian Daun, antara lain: Kepala Desa Durian Daun, Supri Duryadi, Sekretaris Desa (Sekdes) Ahmad Sazili, S.Kom beserta perangkat desa lainnya, Pendamping Desa, Pebriwansyah, S.T, Babinsa Desa, Kopda Harisun, Ketua BPD, Irpan Sandi, beserta anggota, dan Ketua RT 01 – 08 dalam wilayah Desa Durian Daun

Dalam sambutannya, Kepala Desa Durian Daun, Supri Suryadi, menegaskan bahwa bantuan ini bertujuan untuk membantu warga yang benar-benar membutuhkan dan memastikan Dana Desa digunakan dengan transparan serta tepat sasaran.

“Kami berharap BLT Dana Desa ini dapat meringankan beban ekonomi warga yang membutuhkan. Keputusan ini telah melalui proses musyawarah bersama dengan berbagai pihak, sehingga bantuan ini diberikan kepada mereka yang benar-benar layak menerima. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal dan memastikan bahwa dana ini digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya, Kamis (13/2/25).

Dengan ditetapkannya daftar penerima BLT Dana Desa 2025, Pemerintah Desa Durian Daun berharap: Bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi warga yang kurang mampu, penggunaan Dana Desa lebih efektif dan transparan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata

Keputusan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam memastikan bantuan tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang membutuhkan. (*).

CLICK BANYUASIN

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *