Lapas Banyuasin Ikuti Sosialisasi Proses Pengusulan Amnesti Narapidana

Lapas Banyuasin Ikuti Sosialisasi Amnesti bagi Narapidana dan Anak Binaan

BANYUASIN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin turut serta dalam sosialisasi pengusulan amnesti bagi narapidana dan anak binaan yang digelar secara virtual pada Jumat (14/3/25). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas, Tetra Destorie, bersama jajaran Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik).

Sosialisasi yang melibatkan jajaran pemasyarakatan seluruh Indonesia ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme dan prosedur pengusulan amnesti. Kebijakan ini merupakan bagian dari program akselerasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam bidang pemasyarakatan.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan tata cara pengusulan serta kategori narapidana dan anak binaan yang dapat memperoleh amnesti kemanusiaan dari Presiden Republik Indonesia.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan setiap petugas memahami prosedur yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan kebijakan pemerintah dengan baik serta memastikan hak-hak narapidana dan anak binaan terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan proses pengusulan amnesti dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. (*)

CLICK BANYUASIN

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *