Lubuk Lancang, Suak Tapeh, — Pemerintah Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sukses menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Rabu, 22 Mei 2025. Agenda utama dalam musyawarah ini adalah pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) yang diberi nama “Merah Putih”.
Saat dikonfirmasi pada Jumat (23/5/25), Kepala Desa Lubuk Lancang, Rusdi Tamrin, S.H., menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa melalui Penguatan Koperasi. Instruksi tersebut mendorong agar desa menjadi pusat pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal melalui koperasi.
“Kami merespon Inpres ini sebagai momentum untuk mendorong kebangkitan ekonomi desa. Namun, kegiatan ini adalah ranah BPD. Pemdes hanya memfasilitasi dan mendukung sepenuhnya,” jelas Kades.
Dalam Musdesus tersebut, ditetapkan susunan pengurus dan pengawas Kopdes Merah Putih sebagai berikut:
Pengurus Kopdes Merah Putih:
1. Ketua: Joko Malis
2. Wakil Ketua Bidang Usaha: Ilyas
3. Wakil Ketua Bidang Anggota: Andri Wijaya
4. Sekretaris: Dwi
5. Bendahara: Marlina.
Dewan Pengawas Kopdes:
1. Rusdi Tamrin SH.
2. M. Nazir
3. Indri Rupiani.
Kepala desa Rusdi Tamrin juga memberikan motivasi kepada seluruh pengurus agar bekerja dengan profesionalisme, transparansi, dan semangat gotong royong. Ia berharap koperasi ini menjadi tonggak awal kemandirian ekonomi masyarakat Lubuk Lancang.
“Semoga Koperasi Merah Putih bisa menjawab kebutuhan warga dan membuka peluang usaha baru yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pembentukan Kopdes Merah Putih menjadi salah satu bentuk nyata implementasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dan komitmen desa dalam membangun ekonomi dari bawah, oleh dan untuk masyarakat. (*)