Banyuasin, Sumsel, – Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin Erwin Ibrahim, mewakili Bupati Banyuasin melantik 17 Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam jabatan fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Pelantikan berlangsung di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Senin (6/10/25).
Dalam sambutannya, Erwin menekankan pentingnya integritas dan semangat pelayanan bagi setiap aparatur sipil negara (ASN).
“Kita ini adalah pelayan. Harus bertanggung jawab bagi masyarakat, mampu berkolaborasi, bekerja sama, punya sikap integritas, dan bisa mewujudkan ASN yang berakhlak,” tegasnya.
Erwin menjelaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, serta Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017 yang telah diperbarui melalui Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2017. Selain itu juga berpedoman pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2024 tentang pemanfaatan aplikasi Integrated Mutasi (IMUT) dalam pengangkatan dan pemindahan ASN.
“Proses pelantikan pejabat fungsional ini cukup panjang. Dimulai dari penyampaian usulan pertimbangan teknis kepada BKN melalui aplikasi IMUT, lalu diverifikasi melalui SIASN dan E-Kinerja. Setelah semua syarat terpenuhi sesuai NSPK Manajemen ASN, baru muncul pemberitahuan melalui aplikasi,” jelas Erwin.
Rincian 17 pejabat fungsional yang dilantik:
1. Tenaga Sanitasi Lingkungan pada Dinas Kesehatan – 3 orang
2. Epidemiolog Kesehatan pada Dinas Kesehatan – 2 orang
3. Bidan – 2 orang
4. Guru pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan – 5 orang
5. Pengawas Mutu Pakan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan – 1 orang
6. Penyuluh Pertanian pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura – 4 orang
Erwin berharap dengan terisinya jabatan fungsional tersebut, kinerja pemerintah daerah bisa semakin meningkat terutama dalam pelayanan publik.
“Pejabat fungsional yang baru dilantik harus bekerja optimal sesuai Core Value ASN BerAKHLAK — Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. ASN juga wajib bertanggung jawab dan patuh terhadap aturan,” pungkasnya. (Adek Irawan)

