Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Banyuasin Tahun 2023, Ini Penjelasan Ketua DPRD Banyuasin.

Banyuasin – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin merupakan dokumen penting yang memuat informasi tentang capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama satu tahun anggaran.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan SH MSI, pada penyelenggaraan rapat paripurna I masa persidangan II, dalam rangka penyampaian nota pengantar dan penjelasan tentang LKPJ Bupati Banyuasin Tahun 2023, di ruang rapat DPRD Banyuasin, Senin (25/03/23).

Menurutnya, Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagai bentuk Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD atas pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Suasana rapat paripurna DPRD Banyuasin.

” Setelah dilakukan penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Banyuasin Tahun Anggaran 2023, kemudian akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banyuasin untuk memberikan pandangan dan saran terhadap LKPJ itu. Dengan melalui pembahasan LKPJ tersebut, dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, ” Irian berharap.

Sementara, Pj Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam SH, menyampaikan dalam laporannya itu, bahwasannya LKPJ Bupati Banyuasin Tahun 2023, diharapkan agar dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan DPRD Banyuasin.

Para dewan mendengarkan nota pengantar atau penjelasan LKPJ Bupati Banyuasin.

” LKPJ Bupati Banyuasin, diharapkan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan untuk nmerumuskan rekomendasi atas penyelenggaraan pemerintahan dan Implementasi pembangunan yang akan datang. ” katanya.

Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Ketua I DPRD Banyuasin Sukardi, Wakil Ketua II DPRD Banyuasin Noor Ismatuddin, Wakil Ketua III Ahmad Zarkasih, para dewan yang lainnya, serta Sekwan Sopyan Permana, Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim, dan para kepala OPD, FKPD, staf ahli DPRD Banyuasin, Kepala BUMD Pemkab Banyuasin. (py)

CLICK BANYUASIN

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *