BANYUASIN, SUMSEL – Pemerintah Desa Sukaraja bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut menjadi forum untuk mengevaluasi kegiatan yang telah direncanakan maupun yang belum terlaksana, sekaligus menjaring berbagai usulan masyarakat yang akan menjadi bahan dalam menentukan prioritas pembangunan Desa Sukaraja pada tahun 2027.
Ketua BPD Sukaraja, Benny Peterson, mengatakan dalam musyawarah tersebut pihaknya menyampaikan kembali kegiatan-kegiatan desa yang telah direncanakan. Dari pembahasan tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan sesuai kebutuhan dan kondisi di wilayah masing-masing.
“Kami membacakan kegiatan-kegiatan desa, dari situlah nanti kita menjaring usulan-usulan masyarakat,” ujar Benny. Kamis (10/09/26).
Sementara itu, Sekretaris Desa Sukaraja, Mashan, mewakili Kepala Desa Solimin, menjelaskan masih terdapat sejumlah kegiatan yang belum dapat direalisasikan. Salah satunya rencana Siring desa di RT 1 yang terkendala kondisi air.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas sejumlah usulan yang belum dapat direalisasikan, termasuk permintaan pembangunan atau peningkatan fasilitas Posyandu.
“RKPDes sudah dilaksanakan dan ada yang belum terlaksana, seperti Siring desa di RT 1. Hal ini terkendala oleh air. Kegiatan yang belum terlaksana kami mohon maaf, mengingat anggaran mengalami efisiensi dan Dana Desa juga berkurang,” jelas Mashan.
Terkait usulan Posyandu, Mashan berharap kebutuhan tersebut dapat kembali diupayakan melalui perencanaan tahun 2027.
“Kami mohon maaf untuk permintaan Posyandu yang belum terlaksana. Insyaallah di tahun 2027 bisa. Mudah-mudahan dapat terlaksana,” katanya.
Mashan juga mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan usulan dalam Musdes tersebut agar dapat ditampung dan dibahas sesuai skala prioritas.
Hal senada disampaikan Sekcam Suak Tapeh, Erwin Saleh, S.IP., M.Si. Menurutnya, penyusunan RKPDes merupakan proses untuk menghimpun usulan masyarakat yang akan menjadi rencana kegiatan Desa Sukaraja untuk Tahun Anggaran 2027.
“RKPDes hari ini merupakan atas usulan-usulan untuk tahun anggaran 2027. Silakan sampaikan usulan-usulan yang prioritas,” ujar Erwin.
Ia mencontohkan kebutuhan dasar masyarakat yang dapat menjadi bahan usulan pembangunan, salah satunya persoalan ketersediaan air bersih. Mengingat Desa Sukaraja belum memiliki layanan air seperti PDAM, masyarakat dapat mengusulkan pembangunan sarana air bersih, termasuk sumur bor, apabila memang menjadi kebutuhan prioritas.
“Sukaraja ini, sebagai contoh, tidak ada air seperti PDAM. Silakan diusulkan agar dapat dilaksanakan, misalnya usulan sumur bor. Silakan usulan-usulan prioritas,” katanya.
Menurut Erwin, usulan yang disampaikan masyarakat melalui Musdes nantinya dapat menjadi bahan bagi BPD dan pemerintah desa untuk diperjuangkan sesuai kewenangan, prioritas pembangunan serta kemampuan anggaran desa.
Musdes tersebut diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga program pembangunan dan pemberdayaan yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2027 dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Sukaraja.
Kegiatan turut dihadiri Kasi PPD Kecamatan Suak Tapeh, Enny Yoseta SKM, Pendamping Desa Pebri Wansyah, S.T., serta Burhanudin, bersama unsur pemerintah desa, BPD dan peserta musyawarah lainnya. (Ind)

