SUAK TAPEH – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ( DPHP ) Tingkat Desa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Tahun 2024 oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Meranti Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PPS Desa. Dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) Meranti, Pengawas Kelurahan Desa (PKD), Para Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) dan perwakilan dari Partai Politik.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut Ketua PPS Abdul Munip menjelaskan bahwa kegiatan ini berdasarkan peraturan komisi pemilihan umum nomor 7 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 2 tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih serta surat keputusan KPU nomor 27 Tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan Pemilihan Umum.
” Hal Ini merupakan data hasil dari coklit real yang dilakukan oleh petugas Pantarlih Desa Meranti yang berjumlah 9 Orang. ” Katanya, Sabtu (3/08/24).
Menurutnya selama 1 bulan petugas Pantarlih melakukan pemutakhiran data pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin 2024 dengan terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat untuk mencocokkan Data Pemilih Sementara (DPS).
” Dari data coklit Pantarlih tersebut didapat hasil yang maksimal sesuai dengan kenyataan bahwa terdapat pemilih aktif sebanyak 2355. Pemilih laki-laki 1238, pemilih perempuan 1117 dengan jumlah 5 Tempat Pemilihan Suara (TPS), ” jelasnya.
Sementara Kepala Desa Meranti Paidun SPd, hadir dalam kegiatan itu mengajak seluruh anggota PPS, dan petugas Pantarlih untuk bekerja keras serta bahu-membahu mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
” Kami harapkan pada Pilkada 27 November 2024 nanti berjalan dengan lancar dan kepada anggota PPS, petugas Pantarlih maupun Perangkat Desa untuk menjaga netralitas. ” Tegasnya.
Dakahir Rapat pleno dilakukan Penandatanganan berita acara nomor 005/PP.05.2-BA/2010/2024 Tentang Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran oleh Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Desa Meranti. (Ind).