PALEMBANG SUMSEL – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui partisipasi pada Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tentang Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (4/6/26).
Wakil Bupati Banyuasin, Ir. Netta Indian, SP hadir didampingi Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, Menurut Netta, kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan efektivitas penanganan laporan masyarakat.
Ia menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Banyuasin terhadap integrasi sistem pengaduan yang diinisiasi KPK. Melalui mekanisme yang terintegrasi, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Deputi Bidang Informasi dan Data KPK RI, Eko Marjono, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan momentum bersama untuk memperkuat komitmen dalam membangun pemerintahan yang lebih baik. Selain memberikan efek jera bagi pelaku korupsi, langkah ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya Sumatera Selatan yang bersih dari tindak pidana korupsi.
Senada dengan itu, Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, SH., MH menilai penandatanganan kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di daerah. Ia juga mengingatkan seluruh pimpinan instansi dan Aparatur Sipil Negara agar terus memperbarui pemahaman terhadap regulasi yang berlaku sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai ketentuan.
Herman Deru turut meminta KPK memberikan perlindungan kepada pihak yang terlapor selama proses penanganan pengaduan berlangsung. Ia menegaskan agar kegiatan ini tidak hanya menjadi seremoni semata, melainkan benar-benar dimanfaatkan sebagai bekal untuk menjalankan tugas secara hati-hati dan sesuai aturan.
Sumber: Diskominfo SP Banyuasin

