BANYUASIN SUMSEL – Pemerintah Desa Biyuku, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, menggelar Musyawarah Pramusrenbang Rembuk Stunting Desa, Selasa (15/09/26).
Kegiatan tersebut menjadi forum bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk menyampaikan dan membahas berbagai kebutuhan serta usulan pembangunan yang akan menjadi bahan perencanaan untuk tahun anggaran 2027.
Selain membahas usulan pembangunan, Rembuk Stunting juga menjadi bagian penting dalam musyawarah tersebut. Pembahasan diarahkan pada upaya pencegahan dan penanganan stunting serta peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Biyuku, Pandi Hardiansyah, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan usulan. Ia meminta masyarakat tidak segan menyampaikan kebutuhan maupun persoalan yang ada di lingkungan masing-masing.
“Terima kasih atas usulan-usulan yang disampaikan. Dari pemerintah desa jangan bosan-bosan menyampaikan, karena kami tidak tahu kalau tidak disampaikan. Kami tidak menutup mata, berapa pun usulan yang disampaikan akan kami usulkan,” ujar Pandi.
Menurutnya, setiap usulan akan diperhatikan dan disesuaikan dengan skala prioritas serta kemampuan anggaran desa. Salah satunya terkait kebutuhan obat-obatan yang disampaikan oleh bidan desa.
“Untuk salah satu usulan, seperti obat dari bidan desa, sebelumnya sudah kita anggarkan, tetapi mungkin masih kurang. Insyaallah akan kita penuhi lagi. Untuk usulan yang menjadi skala prioritas juga insyaallah akan kita penuhi,” katanya.
Pandi menjelaskan, hingga saat ini besaran pagu anggaran desa untuk tahun 2027 belum diketahui. Karena itu, pemerintah desa masih menunggu kepastian pagu sebelum menentukan kemampuan pembiayaan terhadap berbagai usulan yang telah disampaikan.
“Mudah-mudahan di tahun 2027 nanti pagu anggaran kita naik, sehingga usulan-usulan masyarakat yang menjadi prioritas dapat lebih banyak direalisasikan,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Suak Tapeh, Arwin Saleh, SIP, M.Si., yang mewakili Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi, SE, M.Si., menyampaikan bahwa Pramusrenbang merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Ia mengajak pemerintah desa dan masyarakat untuk menyusun usulan berdasarkan kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas. Setiap usulan diharapkan dapat dibahas bersama sehingga perencanaan pembangunan tidak hanya berdasarkan keinginan, tetapi sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di desa.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam musyawarah juga penting agar pembangunan yang direncanakan nantinya dapat memberikan manfaat yang lebih luas.
Dalam pembahasan Rembuk Stunting, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kader Posyandu, bidan desa dan masyarakat dalam melakukan pencegahan stunting. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pemantauan tumbuh kembang anak, pemenuhan kebutuhan gizi serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan ibu dan anak.
Hasil musyawarah dan berbagai usulan yang telah dibahas selanjutnya menjadi bahan bagi pemerintah desa dalam menyusun perencanaan pembangunan Desa Biyuku tahun 2027 dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan anggaran.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Biyuku Pandi Hardiansyah beserta perangkat desa, Sekcam Suak Tapeh Arwin Saleh, SIP, M.Si., mewakili Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi, SE, M.Si., Kasi PPD Kecamatan Suak Tapeh Enny Yoseta, SKM, M.Kes., Pendamping Desa Suak Tapeh Febri Wansyah, ST dan Baharudin, ST, PLD Desa Biyuku M. Yusuf, kader Posyandu serta bidan desa. (Ind)

