Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Banyuasin Gelar Razia Rutin.

BANYUASIN – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Banyuasin terus mengintensifkan razia melalui program Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk tawuran, balap liar, tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), penyalahgunaan narkoba, peredaran miras, serta tindak kejahatan lainnya.

Pada Sabtu (8/2/25) malam kemarin, KRYD dilaksanakan oleh SoC Shift B Polres Banyuasin di depan Polsek Talang Kelapa. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Log Polres Banyuasin, Kompol Hasanuddin, S.E., M.M., didampingi Kasat Binmas Polres Banyuasin, AKP Yudhi Cahyono, S.H., serta 31 personel gabungan dari SoC Regu B Polres Banyuasin.

Dalam arahannya, Kompol Hasanuddin menekankan pentingnya profesionalisme dan sikap humanis dalam pelaksanaan tugas. “Pastikan masyarakat yang diperiksa tetap merasa nyaman, namun jika ditemukan gangguan Kamtibmas, jangan ragu untuk bertindak tegas secara terukur,” ujarnya.

Selama razia berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas, termasuk pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan. Hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan pengendara atau penumpang yang terindikasi melakukan tindak kejahatan, serta tidak ada kendaraan yang membawa barang terlarang atau hasil kejahatan.

Pada pukul 22.30 WIB, kegiatan dihentikan karena curah hujan yang tinggi dan kondisi jalan yang licin demi keselamatan personel yang bertugas. Secara keseluruhan, situasi di wilayah hukum Polres Banyuasin tetap aman dan kondusif.

Melalui KRYD, Polres Banyuasin berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat serta meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas. Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga ketertiban di wilayah Banyuasin. (*)

CLICK BANYUASIN

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *