Polres Banyuasin Tegas! 41 Tersangka Diamankan dalam Operasi Pekat Musi 2025

BANYUASIN – Polres Banyuasin menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan. Hal ini dibuktikan dengan hasil Operasi Pekat Musi 2025, di mana sebanyak 82 kasus berhasil diungkap dan 41 tersangka diamankan.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, saat memimpin Press Release di Mapolres Banyuasin pada Jumat (7/3/25), menegaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan.

Operasi Pekat Musi yang berlangsung selama 16 hari, sejak 19 Februari hingga 6 Maret 2025, berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana, di antaranya:

1. Narkoba: 12 kasus, barang bukti 100,09 gram sabu dan 3 timbangan digital.
2. Street Crime (3C): 15 kasus, termasuk pencurian sawit, ponsel, dan kendaraan.
3. Senjata Tajam (Sajam): 2 kasus, dengan barang bukti pisau badik dan parang.
4. Judi: 1 kasus, termasuk sabung ayam dengan barang bukti ayam aduan dan peralatan judi.
5. Minuman Keras (Miras): 18 kasus, dengan total 1.115 botol miras berbagai merek yang disita.
6. Prostitusi: 1 kasus.
7. Premanisme & Pungli: 27 kasus, dengan uang hasil pungli sebesar Rp 515.500.

Dari operasi ini, Polres Banyuasin tidak hanya menindak pelaku kriminal, tetapi juga melakukan razia di beberapa titik rawan, termasuk kampung narkoba dan tempat hiburan malam.

AKBP Ruri menegaskan bahwa Polres Banyuasin akan terus berkomitmen menjaga keamanan di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Banyuasin harus tetap kondusif, terutama menjelang Ramadan. Kami mengimbau masyarakat untuk memperbanyak ibadah dan menghindari aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban,” ujarnya.

Dengan keberhasilan Operasi Pekat Musi 2025 ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari kriminalitas. Jika menemukan tindak kejahatan, segera laporkan ke pihak berwajib agar tindakan cepat dapat dilakukan. (*).

CLICK BANYUASIN

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *