Dimas Wahyu Aprilianto Resmi Dilantik sebagai Anggota BPD PAW Desa Senda Mukti

BANYUASIN SUMSEL — Dimas Wahyu Aprilianto resmi dilantik sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antarwaktu (PAW) Desa Senda Mukti untuk melanjutkan masa jabatan periode 2022–2030.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Banyuasin Nomor 568/KPTS/DPMD/2026 tanggal 7 Juli 2026. Dimas Wahyu Aprilianto, kelahiran Banyuasin, 30 April 1996, berpendidikan SMA, dipercaya mengemban amanah sebagai anggota BPD PAW Desa Senda Mukti.

Dalam penyampaiannya, Kepala Desa Senda Mukti Agus Wiyono mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut. Ia berharap anggota BPD yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan pemerintah desa dan masyarakat.

Agus menegaskan, keberadaan BPD memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa dan menyerap aspirasi masyarakat.

Ia juga berharap Dimas dapat menjalankan tugas dengan baik serta bersama-sama membangun Desa Senda Mukti agar semakin maju, tertib, dan sejahtera.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Senda Mukti, Sutrisno, menyampaikan bahwa kehadiran anggota BPD PAW diharapkan dapat semakin memperkuat kelembagaan BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Menurutnya, anggota BPD memiliki tanggung jawab untuk menjadi bagian dari jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah desa, khususnya dalam menyampaikan dan mengawal aspirasi masyarakat.

“Dengan dilantiknya saudara Dimas sebagai anggota BPD PAW, kami berharap dapat bersama-sama menjalankan tugas dengan baik, menjaga kekompakan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Sutrisno. Kamis (17/09/26).

Sutrisno juga mengajak seluruh anggota BPD untuk terus membangun sinergi dengan Kepala Desa dan perangkat desa. Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi salah satu kunci dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Desa Senda Mukti.

Pada kesempatan yang sama, Camat Pulau Rimau, Sumito, SH, M.Si., menyampaikan ucapan selamat kepada Dimas Wahyu Aprilianto atas amanah yang dipercayakan kepadanya.

Sumito berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya serta memahami kedudukan BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“BPD merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, jaga komunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat, serta kedepankan kepentingan bersama,” pesan Sumito.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergitas antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat. Menurutnya, kerja sama yang harmonis akan mendukung terciptanya pemerintahan desa yang berjalan secara baik serta pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat. (Ind)

CLICK BANYUASIN

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *