DPRD Banyuasin Setujui Tiga Raperda, Perkuat Landasan Hukum Pembangunan Daerah

BANYUASIN, SUMSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin bersama Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah daerah dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Banyuasin, Jumat (31/07/26).

Persetujuan tersebut diambil setelah seluruh fraksi DPRD Banyuasin menyampaikan pendapat akhirnya, dilanjutkan dengan laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) serta pengambilan keputusan terhadap ketiga Raperda tersebut.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Banyuasin Abdul Rois, SM, didampingi para Wakil Ketua DPRD Banyuasin. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, bersama Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim.

Bupati Banyuasin Askolani mengatakan, persetujuan bersama terhadap tiga Raperda tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mendukung pembangunan daerah.

“Persetujuan bersama terhadap ketiga Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan Pemerintah Daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberikan kepastian hukum, serta mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Banyuasin yang berkelanjutan,” ujar Askolani.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Banyuasin atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama terhadap tiga Raperda tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Banyuasin Abdul Rois mengatakan, persetujuan bersama tersebut menjadi bukti terjalinnya hubungan kemitraan yang baik antara pihak legislatif dan eksekutif dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.

Menurutnya, setelah mendapat persetujuan DPRD, ketiga Raperda tersebut akan melalui tahapan selanjutnya sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Abdul Rois berharap kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan DPRD terus diperkuat demi mendukung berbagai kebijakan dan sasaran strategis pembangunan daerah.

“Kemitraan antara eksekutif dan legislatif harus terus diperkuat sebagai cerminan hubungan yang baik dalam mewujudkan Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera,” katanya. (Ind)

CLICK BANYUASIN

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *